3 TPS di Kec. Seluma Selatan Potensi PSU

0

Seluma, Beritaterbit.com – Amburadulnya proses tahapan Pemilu di Kabupaten Seluma berdampak dengan adanya tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Seluma berpotensi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dari sejumlah fakta dan temuan di lapangan, di wilayah Kecamatan Seluma Selatan merupakan salah satu wilayah yang paling jadi sorotan dan kerap menuai masalah. Mulai dari logistik tanpa pengecekan yang berdampak pada surat suara di sejumlah TPS yang berlebih, TPS 3 Sido Mulyo Kecamatan Seluma Selatan yang tidak layak dan berakhir di bongkar, polemik hilangnya hak suara, hingga sejumlah petugas KPPS dan PPS yang tumbang dan pingsan.

Disisi lain, persoalan potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) mencuat. informasi menyebutkan potensi PSU itu terjadi di TPS 5 Batuan Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Seluma Selatan, TPS 5 Mandi Angin Kelurahan Napal Kecamatan Seluma, dan TPS 1 Desa Karang Anyar Kecamatan Semidang Alas Maras.

“Ada sekitar 250 DPT di TPS 5 Batuan Kelurahan Sido Mulyo, saya sebagai salah satu DPT dan Caleg nomor 1 Hanura Dapil 1 merasa dirugikan jika benar-benar terjadi PSU. Dan jika memang demikian, ini menjadi preseden buruk kinerja penyelenggara Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Seluma,” sampai K.M Sayedno, Caleg Nomor urut 1 Dapil 1 Partai Hanura, Minggu (18/2).

Sebelumnya, di TPS 5 Batuan Kelurahan Sido Mulyo, mencuat kasus adanya satu warga bernama Enung yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya lantaran terabaikan. Padahal menurut keterangan keluarga, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan ke petugas KPPS lantaran yang bersangkutan mengalami sakit, namun hingga jadwal pencoblosan selesai yang bersangkutan tak juga didatangi petugas KPPS.

Sementara di TPS 5 Mandi Angin Kelurahan Napal Kecamatan Seluma, informasi menyebutkan ditemukannya 3 Pemilih yang tidak memiliki KTP Seluma namun mencoblos di TPS setempat. Kasus lain di TPS 1 Desa Karang Anyar Kecamatan Semidang Alas Maras, sempat terjadi ketegangan diantara para Panitia. Ini setelah ditemukannya satu data DPTB yang tidak terdaftar secara online di KPU Kabupaten Seluma.

Warga tersebut diketahui bernama Wahilin Riswadi dengan tempat tinggal di Padang Depong Ulu Musi Empat Lawang Sumatra Selatan. Yang bersangkutan membawa surat DPTB di TPS 1 untuk memberi hak pilihnya di TPS 1. Namun pada surat DPTB tersebut tidak terdaftar di online namun tidak dicek oleh panitia TPS 1 menyerahkan kepada pihak Panitia. Sehingga dia memilih di TPS tersebut.

Di bagian lain menyikapi persoalan tersebut, Ketua KPU Seluma Henri Arianda SP masih enggan berkomentar banyak. “Masih belum tahu, masih dibahas Bawaslu,” singkatnya.

Sumber: Rilis

Editor: Wulan

Leave A Reply

Your email address will not be published.