Kemenkes RI Memastikan Peraturan Terkait Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) Akan Disahkan Pada Tahun Ini
Jakarta, Dclick.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan peraturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan disahkan pada tahun ini.
“Ini kami akan eksekusi sesegera mungkin, nggak ada kendala sebenarnya, disahkan tahun ini, sudah diserahkan. Segera disahkan kalau sudah ditandatangani, karena kajian akademisnya sudah kami buat,” tambahnya.
Sumber : ANTARA
Editor : Lina