JPU Dua Orang Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Revitalisasi Pengembangan Asrama Haji Bengkulu
Bengkulu, Dclick.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menuntut dua orang terdakwa kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji Bengkulu tahun anggaran 2020-2021 dengan hukuman yang berbeda.
Sumber : ANTARA
Editor : Lina